Materi Politik
1. Jelaskan pengertian Politik menurut bahasa, kamus, istilah dan ilmuwan!
Bahasa
Perkataan politik berasal dari bahasa Latin dan
bahasa Yunani “Politicus” dan “Politicos, keduanya
berarti sesuatu yang berhubungan dengan warga negara atau warga kota. Kedua
kata itu berasal dari kata polis maknanya kota.
Kamus
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (1989) dikemukakan bahwa pengertian
politik sebagai kata benda ada tiga maknanya jika dikaitkan dengan ilmu
artinya:
1. Pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau
kenegaraan (tentang sistem pemerintahan, dasar-dasar pemerintahan);
2. Segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan,
siasat dan sebagainya) mengenai pemerintahan atau terhadap negara lain;
Kebijakan, cara bertindak (dalam menghadapi atau
menangani suatu masalah).
Istilah
Politik adalah segala aktivitas atau
sikap yang berhubungan dengan kekuasaan untuk mempengaruhi, dengan jalan
mengubah atau mempertahankan suatu macam bentuk susunan masyarakat.
Ilmuan
a. Meriam Budiardjo (1993) mengatakan ada
lima unsur sebagai konsep pokok dalam politik, yaitu:
1). Negara
2). Kekuasaan
3). Pengambilan keputusan
4). Kebijaksanaan
5). Pembagian dan penjatahan
nilai-nilai dalam masyarakat
b. Deliar Noer mengatakan bahwa politik
menggunakan dua pendekatan:
1). Pendekatan nilai
2) Pendekatan perilaku
2. Terangkan prinsip Dasar Politik dalam Islam!
a. Prinsip menunaikan amanah
Prinsip ini mengandung
kewajiban setiap orang beriman baik ia sebagai pejabat (berkuasa) maupun
sebagai masyarakat biasa agar menunaikan amanah yang menjadi tanggungjawabnya,
meskipun amanah itu dari sesama manusia apa lagi dari Allah. Di sisi lain, ayat
empat surat an-Nisaa’ di atas memperkenalkan prinsip tanggungjawab kekuasaan
politik.
b. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan ini, menurut
Islam berlaku kepada semua makhluk di bumi ini, baik manusia secara individu
maupun secara berkelompok, beriman atau tidak beriman, kaya atau miskin,
anak-anak atau orang dewasa. Pendek kata. Prinsip keadilan ini mutlak diiberlakukan dalam semua lini
kehidupan.
c.
Prinsip ketaatan
kepada Allah, Rasul dan Ulil Amr
Prinsip ketiga ini mengadung
unsur kesadaran untuk mentaati perintah, baik perintah itu sumbernya dari Allah
yang tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah Rasul-Nya maupun dari orang yang
diberi kekuasaan memerintah, selama yang diperintahkan manusia tidak menyalahi
syariat Islam.
d. Prinsip merujuk
kepada Allah dan Rasul jika terjadi perselisihan.
Perselisihan apa pun yang
terjadi di antara manusia hendaklah diselesaikan dengan cara mengembalikan
kepada Allah dan Rasul-Nya (al-Quran dan Sunnah) sekiranya masalahnya tidak
dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat. Di samping itu, cara penyelesaian masalah
berdasarkan wahyu menjauhkan orang dari
pertengkaran dan perkelahian.
3.
Terangkan
sistim Demokrasi dan Musyawarah dalam Islam!
Dalam
kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, bernegara musyawarah merupakan sarana
untuk menyatukan hati, mensucikan jiwa, dan menghargai pendapat orang lain
selama unsur mustasyir, mustasyar, mustasyar fih, ra’yu terpenuhi.
Namun
dalam kebebasan berpendapat, Islam memandang bahwa pendapat seseorang haruslah
terikat dengan apa yang ditetapkan oleh syariat Islam. Artinya seseorang tidak
boleh melakukan suatu perbuatan atau menyatakan suatu pendapat kecuali
perbuatan atau pendapat tersebut dibenarkan oleh dalil-dalil syara’ yang
membolehkan hal tersebut. Islam mengharuskan kaum muslimin untuk menyatakan
kebenaran dimana saja dan kapan saja. Rasulullah saw bersabda :
4. Uraikan Konstribusi Umat Islam dalam Perundang-Undangan di Indonesia!
Dalam perjalanan sejarah pembangunan bangsa, dari repelita ke repelita umat Islam banyak memberikan
sumbangsih terhadap perpolitikan di Indonesia (Iberani dan Hidayat, 2003: 198) dalam
bukunya “Mengenal Islam” mengatakan sejak tahun 1930-an sampai akhir 1960,
bahkan sampai sekarang umat Islam tetap
memberi warna dalam perpolitikan bangsa, meskipun di antara mereka ada yang
tidak murni untuk perpolitikan Islam yang dijalankan (Luth, 2007).
5. Tulis
dan terjemahkan satu ayat tentang politik!
Q.S. Ali Imran ayat 159:

Artinya: “Maka disebabkan rahmat dari
Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap
keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.
Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan
bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[246].
Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”.
Komentar
Posting Komentar